Ikatan Dokter Indonesia (IDI) seringkali dipandang hanya sebagai wadah bagi para dokter untuk menjaga profesionalisme dan etika. Namun, peran IDI jauh melampaui itu. Sebagai organisasi profesi kedokteran terbesar di Indonesia, IDI memiliki posisi strategis dan pengaruh signifikan dalam pembentukan kebijakan publik di sektor kesehatan.
Sejak kelahirannya, IDI telah aktif mengawal dan menyuarakan kepentingan kesehatan masyarakat. Organisasi ini menjadi jembatan antara komunitas medis dan pemerintah, menyampaikan aspirasi, memberikan masukan berbasis ilmiah, serta menawarkan solusi atas berbagai isu kesehatan. Melalui kajian, rekomendasi, dan advokasi, IDI turut membentuk regulasi yang berdampak langsung pada pelayanan kesehatan di Indonesia, mulai dari standar praktik kedokteran, pendidikan medis, hingga ketersediaan fasilitas dan pemerataan tenaga kesehatan.
Meski demikian, dinamika pembentukan kebijakan kesehatan selalu bergejolak. Undang-Undang Kesehatan yang baru menunjukkan adanya pergeseran kewenangan yang sebelumnya dipegang IDI, terutama dalam aspek legalitas dan mutu pelayanan. Peran IDI kini lebih ditekankan pada fungsi pembinaan etika dan profesionalisme, sementara aspek regulasi dan pengawasan bergeser ke pemerintah.
Perubahan ini menuntut IDI untuk mereposisi diri. Bukan lagi sebagai pemegang “palu” regulasi, melainkan sebagai mitra strategis yang tak henti menyuarakan kepentingan dokter dan masyarakat. IDI harus terus memperkuat kapasitas advokasi, melakukan riset mendalam, dan menjalin komunikasi yang efektif dengan pemangku kepentingan lainnya. Dengan demikian, meskipun landscape kebijakan berubah, IDI akan tetap menjadi kekuatan esensial dalam memastikan kebijakan kesehatan di Indonesia selalu berpihak pada kualitas, pemerataan, dan perlindungan bagi seluruh rakyat.